Oleh : Yuswan
Mengingat tuntutan UU No. 20 Tahun 2003 dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan maka bahwa untuk lebih mengoptimalkan penerapan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di seluruh kabupaten/kota, perlu mengubah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota;
Selengkapnya berkas Permendiknas dan Permendikbud dapat diunduh dengan KLIK :
- PERMENDIKNAS NO. 15 TAHUN 2010 TT SPM DIKDAS KAB
- PERMENDIKBUD NO -23 TH 2013-ttg-PERUBAHAN PERMENDIKNAS NO. 15 TH 2010 TT SPM DIKDAS
Lampiran Permendikbud No. 23 Tahun 2013 KLIK:
- LAMPIRAN 1 PERMENDIKBUD NO. 23 TAHUN 2013
- LAMPIRAN II PERMENDIKBUD NO. 23 TAHUN 2013
- LAMPIRAN III PERMENDIKBUD NO. 23 TH. 2013
Semoga bermanfaat
Iklan